
MANADO – Dihari penuh sukacita Perayaan Natal Tahun 2023, Walikota Manado Andrei Angouw bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menghadiri acara pemberian remisi khusus kepada Narapidana dan Anak Binaan yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.
Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023.
Setelah pembacaan SK, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Walikota Manado.
Walikota menyebutkan jumlah WBP yang medapatkan remisi khusus se-Indonesia, yaitu 15.922 orang Narapidana mendapat remisi khusus dan 146 orang Anak Binaan mendapat pengurangan masa pidana.
Di penghujung sambutan, Walikota menyampaikan sebuah pesan kepada para WBP di Rutan Manado. “Jadilah terang dengan menjadi berkat bagi orang lain,” pesannya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota, Kakanwil turut menghimbau seluruh WBP untuk tetap memiliki sikap dan perilaku yang baik.
Pemberian remisi ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Hanya WBP yang memiliki sikap dan perilaku yang baik serta telah mengikuti program binaan dengan hasil predikat baik yang bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi.
“Jauhilah segala bentuk larangan dan pelanggaran. Tetap ikuti aturan dan tetaplah menjadi orang baik agar ke depannya saudara-saudaraku yang lain juga bisa mendapat remisi di kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
Kemudian, pada acara yang dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Manado Widodo dan Kepala Lapas Kelas IIA Manado Radi Setiawan serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sulut tersebut, Walikota Manado dan Kakanwil menyerahkan SK Remisi Khusus secara simbolis kepada perwakilan WBP yang mendapatkan remisi.
Dalam hal ini, pemberian remisi khusus di Sulawesi Utara diberikan kepada 1.216 orang yang tersebar di 14 Lapas dan Rutan di Sulawesi Utara, yang terdiri dari 1.194 orang Narapidana dan 22 orang Anak Binaan.
Acara pemberian remisi khusus ini turut dilaksanakan di 4 titik lokasi lainnya yakni, Lapas Bitung yang dihadiri Asisten II Walikota Bitung H. Sikamang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, LPP Manado.
Hadir juga Asisten I Setda Kota Tomohon Octavianus Mandagi dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, Lapas Tondano yang dihadiri oleh Kadiv Keimigrasian dan Kabid Pembinaan, Bimbingan, TI Moh. Ilham Setyawan, serta Lapas Amurang yang dihadiri oleh Kabid Yantah Kesrehab Lola BB dan Keamanan Risman Soemantri. (*/ben)




















