Rutan Manado Gandeng LBH Basalamah Centre, Bikin Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

244
Jalannya kegiatan Penyuluhan Hukum di dalam Rutan Kelas IIA Manado, Jumat (15/12/2023). (foto: ist)

MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Basalamah Centre menggelar penyuluhan dan konsultasi hukum gratis.

Penyuluhan bagi Tahanan itu untuk kategori kurang mampu dan tengah menjalani hukuman di Rutan Manado.

Hajatan yang disambut antusias oleh para Tahanan itu digelar di Aula Rutan Manado, Kamis (14/12).

Kepala Rutan Manado melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah) Wahyono, saat membuka even yang diikuti 32 orang Tahanan mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu wujud pemenuhan hak bagi Tahanan yang ada.

”Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik, dengan memfasilitasi terpenuhinya apa yang menjadi hak dari Tahanan yang ada, untuk mendapatkan bantuan hukum, berupa penyuluhan dan konsultasi hukum yang diberikan secara gratis, terutama kepada Tahanan yang kurang mampu, ” ungkapnya.

Ia mengimbau untuk mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. “Semoga bermanfaat buat saudara sekalian dan mendapatkan hasil yang terbaik,” ucapnya.

Sementara Ketua LBH Centre Fazrin Basalamah menyampaikan, pemberian bantuan hukum secara gratis ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 untuk masyarakat yang kurang mampu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

“Apabila Bapak Ibu berkenan memakai jasa LBH Basalamah, kami siap dan kami akan berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” pesan Fazrin Basalamah. (*/don)