MANADO – KPU Sulut melaksanakan Rakor Kampanye dan Bimtek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 bersama Partai Politik dan Calon Anggota DPD.
Rakor sengaja digelar menjelang masa Kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai tanggal 28 November 2023,
“Kegiatan ini sebagai bagian penting dari Tahapan Pemilu 2024, khusus Kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan
Dalam Rakor menghadirkan narasumber dari Polda Sulut dan Badan Kesbangpol Sulut.
“KPU Sulut akan melakukan Rakor dengan KPU Kabupaten/Kota se- Sulut untuk membahas lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan ditetapkan dengan Keputusan KPU dan KPU Kabupaten/Kota,” ujar Poluan.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Sulut Awaluddin Umbola yang hadir secara daring, memaparkan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun sesuai ketentuan Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Kepala Biro Operasi Polda Kombes Pol. Drs. R. Wawan SH yang memaparkan Kesiapan Polda Sulut dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Kemudian Sekretaris Badan Kesbanpol Drs. Noldy Salindeho MSi dengan menjelaskan mengenai Kewaspadaan Dini dalam Pemilu di Sulut (Penanganan Potensi konflik pada Pemilu).
Setelah pemaparan materi, Admin dan Operator SIKADEKA KPU Sulut memandu peserta untuk penggunaan aplikasi SIKADEKA Peserta Pemilu.
Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Sulut Salman Saelangi.
“Kami berharap seluruh peserta yang hadir mengikuti Rakor dan Bimtek dapat memahami proses pelaporan pelaksanaan kampanye dan dana kampanye melalui aplikasi SIKADEKA,” ujar Saelangi. (*/ben)






















