Sanksi Tegas Menanti 11 Mahasiswa Politeknik Negeri Manado

349
Direktur Politeknik Negeri Manado Drs Maryke Alelo MBA. (foto: ist)

MANADO – Terkait 11 oknum yang diduga melakukan pembiaran terhadap Ramoy Rondonuwu saat dianiaya seniornya diluar kampus, kasus ini sempat viral di media sosial.

Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Dra Maryke Alelo MBA memberikan penjelasan kepada awak media bahwa 11 mahasiswa yang masih aktif kuliah di Polimdo.

Mereka akan menjalani pemeriksaan, usai menjadi saksi dari aksi penganiayaan pada Ramoy Rondonuwu yang dilakukan tak henti oleh beberapa mahasiswa senior Polimdo di salah satu rumah yang ada di kawasan Politeknik.

“Akan ada sanksi tegas bagi oknum mahasiswa tersebut. Ke – 11 nya, akan menjalani pemeriksaan dari kampus, karena diduga membiarkan Ramoy jadi korban penculikan, penyekapan hingga kekerasan yang membuat tubuh dan mentalnya terluka,” terang Alelo, Selasa (8/8/2023).

Ia menyayangkan para mahasiswa ini tidak mencegah para oknum alumni memperlakukan aksi tak manusiawi pada adik mahasiswa mereka.

“Mereka malah memilih diam dan menyaksikan kekerasan terjadi pada mahasiswa baru, dan tidak terdorong untuk melaporkannya atau menyelamatkan Ramoy,” jelasnya.

Meski aksi kekerasan ini tidak terjadi di area dalam kampus dan waktu kuliah namun kata Alelo, pihak kampus sangat terpukul.

“Kampus adalah dunia pendidikan, yang di dalamnya juga mengajarkan tentang rasa kemanusian. Kami akan segera berbenah lebih,” tambahnya didampingi didampingi Koordinator Humas Polimdo, Stevie Kaligis SE MM Ak CA di ruang kerjanya.

Seperti diketahui, pada akhir pekan kemarin, dunia pendidikan Sulut heboh dengan aksi dugaan penganiayan pada Ramoy, mahasiswa baru Polimdo, yang diduga dilakukan seniornya.

Mahasiswa baru tersebut, sejak Kamis siang pekan lalu (3/4/2023) hilang kontak, dan tidak ditemukan di rumah kos nya yang berada di area kampus Poli serta tidak mengikuti kegiatan kampus sebagai mahasiswa baru.

Ramoy ditemukan keesokan harinya dalam keadaan mabuk parah dan tubuh penuh bekas sudutan rokok dan penganiayaan di rumah kos yang tidak jauh dari rumah kos korban. (don)