MANADO – Salah satu tantangan terberat bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah proses pemilihan penyelenggara pemilu yang dilakukan bertepatan dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Namun, hal yang bisa terjadi adalah belum semua penyelenggara siap menghadapi tugas berat.
Penyebabnya, karena masih harus beradaptasi dengan pekerjaan.
Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando, menjelaskan banyak penyelenggara yang sudah berpengalaman, namun tidak bisa melanjutkan lagi karena dibatasi dua periode.
“Belum lagi dengan para penyelenggara yang belum memiliki pengalaman, tentu hal ini sangat mengganggu,” kata Ferry Liando, Senin 31 Juli 2023.
Kemudian, lanjut Liando, dalam proses seleksi penyelenggara kerap ditandai banyak dinamika yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Dikatakan, setelah terpilihnya penyelenggara, maka kondisi yang terjadi adalah potensi adanya konflik internal.
Menurut Liando, konflik internal penyelenggara pemilu sering terjadi oleh karena beberapa hal.
Pertama, lanjut dia, ada anggota penyelenggara yang kecewa akibat tidak terpilih menjadi ketua atau tak menempati divisi yang diinginkan.
Apalagi, dalam hal perebutan divisi kerap berakibat konflik karena ada divisi mata air dan divisi air mata.
“Artinya ada divisi yang menyenangkan dan sebaliknya. Kedua, kerap terjadi mis komunikasi dalam penanganan suatu kegiatan terutama yang berkaitan dengan kewenangan antar divisi yang saling berkaitan,” ujar Liando.
Ia mencontohkan, seperti dalam hal pencegahan sengketa proses, kerap terjadi konflik antar divisi pencegahan dan sengketa.
Ada juga Saling berebut tugas karena berkaitan dengan penghasilan.
“Dan ketiga konflik akibat beda persepsi dalam pengambilan keputusan. Perbedaan itu kerap terjadi karena konflik kepentingan. Dalam menentukan memenuhi syarat atau tidak kerap berbeda satu sama lain,” terangnya.
Berikut, lanjut Liando, konflik juga bisa terjadi dalam hal penentuan petugas ad hoc di Bawaslu Kabupaten dan Kota.
Sebab ada semacam tarik menarik dalam penentuan nama.
Terakhir, konflik juga bisa terjadi antara penyelenggara dengan pihak sekretariat.
Liando menambahkan, jika konflik penyelenggara tidak dicegah sejak awal, maka berpotensi akan mengganggu kerja-kerja mereka dan akan berdampak buruk bagi kualitas pemilu.
“Soliditas tim penyelenggara harus dibangun sejak awal,” tandasnya. (don)