MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Rapat dengar pendapat itu dihadiri langsung Ketua Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).
Firli Bahuri menyampaikan bahwa siapapun bisa terlibat perkara korupsi atau menjadi koruptor karena ada kekuasaan, ada kesempatan dan kurangnya integritas.
Menurutnya, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius. Negara gagal mewujudkan tujuannya akibat korupsi.
“Tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” jelasnya.
Firli juga mengingatkan untuk membangun budaya anti korupsi, menciptakan keprihatinan, setiap orang tidak melakukan korupsi, kemudian harus dimulai dengan memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat maupun seluruh elemen pemerintah.
“Ini upaya melaksanakan mandat UU 1945. Salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia,” tegasnya.
Wagub Steven Kandouw yang hadiri dalam rapat dengar pendapat menuturkan, selama ini Pemprov Sulut serta Pemerintah Kab/Kota dibawah bimbingan dari KPK RI, sudah sangat tinggi ikhtiar dan semangatnya untuk melakukan pemberantasan korupsi.
“Ikhtiar pemberantasan korupsi harus dimulai sedini mungkin, taktis implementasinya bisa lewat kurikulum sekolah,” tutur Wagub.
“Kami semua, sangat mendukung bimbingan dan arahan KPK RI selama ini, terutama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP). Selama ini, ada beberapa daerah kita yang 10 besar. Seperti Minahasa Tenggara MCP Nasionalnya ranking 4. Kami juga di Sulut, Tahun 2022 masuk 10 Besar pencapaian MCP-nya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wagub menyampaikan bahwa Gubernur Sulut, Olly Dondokambey selalu mengingatkan dalam hal pemberantasan maupun pencegahan korupsi.
“Pak Gubernur selalu mengawasi kami, selalu mengingatkan kami, termasuk masyarakatnya. Tidak hanya seluruh pemangku kepentingan, bahkan masyarakatnya didorong untuk berpikir anti korupsi,” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Sulawesi Utara, Wakapolda, Wakajati, Ketua DPRD se-Sulut serta Perangkat Daerah terkait se-Sulut. (don)