MANADO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey di ruang kerjanya, Rabu (26/7/2023).
Tujuan audiensi, adalah untuk membahas terkait pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang.
“Pemberian remisi ini akan diberikan kepada WBP yang secara administratif telah berhak mendapatkan remisi,” kata Kakanwil Ronald Lumbuun.
Audiensi ini juga dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan silahturahmi guna memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
Kakanwil bersama rombongan disambut baik oleh Gubernur Olly Dondokambey bersama Sekretaris Daerah Steve Kepel, Asisten I Bidang Pemerintahan Denny Mangala dan Kepala Biro Hukum Flora Krisen.
Kepala Kanwil Kemenkumham, turut didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan; dan Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati. (*/don)