Gakkumdu RI Supervisi di Bawaslu Sulut Terkait Pembinaan Sentra

135
Zulkifli Densi

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI, Senin (22/05/2023).

Kunjungan ini dihadiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar’rachman.

Tim Gakumdu RI diterima langsung ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP, M.Si didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH serta dihadiri sejumlah Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota dan sekeretariat.

Usai pertemuan di kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di kantor Bawaslu kota Manado dan kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd, MH mengatakan, kedatangan tim Gakkumdu RI ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut.

“Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI dan mereka datang untuk melakukan pembinaan agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024, Sentra Gakkumdu berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkas mantan Anggota Bawaslu Bitung. (fer)