
MANADO – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mengharapkan masyarakat menjadi Konsumen Cerdas.
Kepala BBPOM Manado, Dra, Hariani, Apt mengatakan kasus Sulawesi Utara sendiri masih banyak penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal.
“Perlu kami himbau terutama generasi-generasi muda peduli diri sendiri, berhenti konsumsi obat,” kata Hariani pada Gathering bersama jurnalis di Aryaduta Hotel, Jumat (5/5/2023).
BBPOM Manado terus berupaya memutus suplay seperti mencegah peredaran.
“Kita semua juga harus berperan memutus permintaannya. Salah satunya berdayakan media,” katanya.
Selain itu, kata Hariani, pihaknya kerap melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) di berbagai kini seperti masyarakat umum dan sekolah-sekolah.
“Teman-teman media terus menerus lah menyampaikan informasi yang benar untuk masyarakat, seperti mengedukasi,” terang dia.
Hariani menjelaskan, tahun 2023 Triwulan 1, BBPOM mendapati 32 kasus peredaran obat ilegal. “Tapi bukan saja ditangani Balai POM, ada juga dari kepolisian,” ungkapnya.
“Kami ada cegah tangkal sebagai upaya BBPOM. Ini langkah dengan merangkul Pemerintah Daerah. Jangan sampai ada kejadian,” sambung dia.
Upaya cegah tangkal ini minimal menurunkan angka penyalahgunaan obat. Di Kota Manado sudah dilakukan, dan terbanyak di Kotamobagu. “Ini berdasarkan analis resiko kami, di Kotamobagu sudah kita intervensi, sudah ada SK terpadu juga,” ucapnya.
Sementara di awal April terdapat kasus di Kota Bitung yang sangat tinggi penyalahgunaan obat.
“Dari 32 kasus, terbanyak di Kota Bitung 22 kasus. Pengiriman obat ilegal paling banyak lewat pengiriman ekspedisi,” ungkapnya.
Hariani harapkan wilayah Sulawesi Utara berkurang, atau paling tidak terhenti dari kasus penyalahgunaan obat terlarang. (fer)