Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Thryhexypenidyl di Kelurahan Singkil

36
Dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidy diamankan di Polresta Manado. (foto: istimewa)

MANADO – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado kembali menangkap dua orang pengedar Obat Keras jenis Thryhexypenidyl di Kelurahan Singkil, pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu  mengatakan Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap dua orang, masing-masing berinisial JB (31), warga Karame  dan AP (29), warga Singkil.

Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku tepatnya di Kelurahan Singkil dengan barang bukti sebanyak 256 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung di giring ke mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut,” tandas Kompol May Diana Sitepu. (dio)