Tim Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar Obat Keras

202
Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado kembali menangkap terduga pengedar obat keras di wilayah hukumnya, dan kali ini yakni sebanyak 3 orang. (Foto istimewa)

MANADO – Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado kembali menangkap terduga pengedar obat keras di wilayah hukumnya, dan kali ini yakni sebanyak 3 orang.

Ketiga orang terduga pengedar obat keras tersebut yakni lelaki FB (29) dan FD (32) keduanya warga Kecamatan Tuminting serta AM (29) warga Kecamatan Tikalan, Kota Manado.

“Penangkapan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat jika ada proses peredaran obat keras tanpa ijin,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu SIK, Rabu (1/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap 3 orang terduga pengedar itu dilakukan dalam waktu berbeda. Pertama ditangkap lelaki FB dan AM pada Selasa (28/2/20223). Selanjutnya FD pada Rabu (1/3/2023).

Dari ketiga orang itu, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya ratusan butir obat keras berbagai jenis tanpa ijin edar.

Selanjutnya ketiga orang tersebut bersama barang bukti langsung di bawa ke Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut. (ben)