Sekolah Bermasalah Akreditasi Tuntas 28 Februari

149
Liesje Punuh

MANADO – Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut, dr Liesje GL Punuh MKes memastikan persoalan 86 SMA dan SMK di Sulut yang bermasalah akreditasi agar segera diselesaikan sebelum tanggal 28 Februari 2023.

Hal ini ditegaskan Punuh dihadapan para kepsek yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas yang turut dihadiri oleh Kepala BKD Provinsi Sulut Clay Dondokambey di ruang SDM Dinas Dikda Sulut, Kamis (16/02/2023).

Kata Punuh, seluruh kepsek sudah berkomitmen untuk mengerjakan apa yang menjadi tugas mereka dalam menyelesaikan akreditas sekolah.

“Kepsek yang tidak mampu, resiko jabatan di copot,” ungkap Punuh. Sembari menambahkan bahwa hal ini juga berlaku bagi kepsek di sekolah swasta yang tak mampu menuntaskan masalah ini.

Ditambahkannya lagi, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan pihak sekolah sepanjang dokumen lengkap.

“Bahkan ada sekolah yang bisa selesai hanya dalam satu hari,” katanya.

Lanjut disampaikannya juga, bahwa langkah koordinasi bersama Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) juga sudah dilakukan.

“Sudah bisa dibuka aplikasinya. Jadi pihak operator sekolah bisa langsung input data,” pungkas Punuh. (dio)