MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado melakukan verifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Hal tersebut untuk pemenuhan hak pilih mereka dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Kami lakukan agar hak-hak WBP sebagai warga negara memiliki kesempatan menyalurkan hak pilihnya di Pemilu tahun depan,’’ ujar Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahyono, Senin (13/02/2023).
Staf Pelayanan Tahanan itu menyambangi Kantor Pelayanan Publik Disdukcapil Kota Manado dengan membawa data Narapidana yang memiliki NIK.
“Ini guna pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Hasil verifikasi Rutan dan Dinas Dukcapil Kota Manado akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama terkait pemuktahiran data pemilih.
Sebelumnya, Rutan Manado pada Januari lalu di datangi tim KPU Minahasa dalam rangkaian Pemutakhiran Data khusus WBP yang memiliki hak pilih.
Tim KPU Minahasa yang hadir adalah Ketua PPK Tombulu Glendy Walujan guna mengecek WBP berstatus penduduk Kabupaten Minahasa. (fer)