Pelibatan Media sebagai Early Warning System pada Pilkada 2024

197
Dian Permata saat membawakan materi. (Foto ben)

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Utara mengelar Media Gathering 13 hingga 15 Juni, bertema Bersama Rakyat Awasi Pemilu tegakan keadilan pemilu.

Di hari kedua bertema Pelibatan Media sebagai Early Warning System atau deteksi dini proses pencegahan pelanggaran pada pilkada di Sulawesi Utara tahun 2024 di SwissBell Maleosan Hotel, Jumat(14/6/2024) dengan narasumber Dian Permata peneliti dan pegiat Pemilu media merupakan sarana dan untuk mempublikasikan dan juga sebagai Pengawas pada Pilkada.

Media juga dituntut harus akurat dan tepat waktu, dalam memuat suatu informasi atau berita.

“Jika terdapat pelanggaran maka diharapkan Bawaslu segera merespons cepat terhadap berbagai ancaman yang dapat menganggu integritas pemilu,” ujar Permata.

Katanya, Media Gathering ini merupakan langkah strategis dari Bawaslu untuk meningkatkan kolaborasi dengan media dalam upaya pencegahan pelanggaran Pilkada.

Pilkada Serentak 2024, diharapkan dapat memberikan alat deteksi dini (early warning system) bagi seluruh perangkat Bawaslu.

Dari Kabupaten/Kota hingga Provnsi agar dapat memetakan dan mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu, khususnya pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024.

Sehingga dengan demikian diharapkan akan menghasilkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat. (ben)