MANADO – Kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari sejak tanggal 7 hingga 9 Juni 2024, di Hotel SwissBell Maleosan Manado secara resmi ditutup Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu SS MAP.
Linu selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menyampaikan kegiatan ini bagian dari pertanggungjawaban ke publik.
“Ada hal yang harus di evaluasi untuk diperbaiki pada proses pelaksanaan pengawasan di pemilu 2024,” ucap Linu,
Lanjut Linu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh sudah menginstruksikan agar setiap Divisi yang ada di Bawaslu melakukan evaluasi.
“Bagaimana mengumpulkan kritikan yang konstruktif dari masyarakat yang kemudian akan dipakai pada proses yang sebentar lagi akan kita laksanakan yaitu pemilihan pada kepala daerah,” ungkap Linu.
Terkait permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) waktu lalu sudah selesai. Sudah ada hasil keputusan MK dan semua permohonan itu di tolak.
Tugas terakhir Bawaslu pasca keputusan MK adalah membuat laporan secara keseluruhan.
“Terkait dengan pelaksanaan pengawasan Pemilu,” pungkasnya.
Rapat ini menghadirkan lima narasumber yaitu, Dr Ferry Daud Liando MSi, Reidi Sumual SSos SH, Dr Johny Tarore MSi, Dr Yudhi Dien SE MSi dan Fentje Bawengan SSos MSi. (ben)





















