SANGIHE – Kasus penipuan online di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025.
Hingga kini, tercatat sedikitnya lima laporan polisi dan empat pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan berbasis daring.
Hal tersebut disampaikan Kanit IDIK 3 Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Harmen Rivaldi Kontu, dalam Dialog Interaktif di Prosatu Tahuna.
IPDA Harmen mengungkapkan, sebagian besar modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, yang kerap kali tidak masuk akal jika dipikirkan secara jernih.
“Rata-rata pelaku memberikan janji keuntungan besar dalam waktu cepat. Masyarakat yang sedang membutuhkan tambahan penghasilan dalam jumlah besar dan instan, mudah tergiur hingga akhirnya terjebak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan terhadap setiap laporan membutuhkan waktu karena pelaku memanfaatkan beragam modus operandi dan teknologi yang semakin canggih untuk menyamarkan identitas serta jejak digital mereka.
Menurutnya, perkembangan teknologi selain membawa dampak positif, juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan secara lebih masif dan sulit terdeteksi.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang terkesan muluk-muluk dan di luar kewajaran.
“Jangan cepat tergiur. Jika ada tawaran yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, pastikan terlebih dahulu kebenarannya sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, gereja, maupun masjid guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penipuan online.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap pesan atau tawaran mencurigakan ke Polsek setempat maupun ke Polres Kepulauan Sangihe untuk ditindaklanjuti.
Polres berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana siber dapat membantu menekan angka kejahatan serta mencegah bertambahnya korban penipuan online di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (**/Ivan)





















