JAKARTA – Penurunan pangsa kredit UMKM menjadi 17,49 persen pada akhir 2025 dinilai bukan sekadar dinamika siklus bisnis
Ini sinyal keras bahwa fungsi intermediasi perbankan nasional mulai kehilangan orientasi pada fondasi ekonomi riil.
Secara nominal, total kredit perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat sekitar Rp7.450 triliun atau tumbuh 9,69 persen (yoy).
Namun dari jumlah tersebut, kredit kepada sektor UMKM hanya sekitar Rp1.303 triliun, turun 0,3 persen dibanding posisi akhir 2024 yang berada di kisaran Rp1.307 triliun.
Menanggapi hal ini pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi, menegaskan bahwa disparitas antara pertumbuhan kredit perbankan yang hampir dua digit dengan kontraksi kredit UMKM mencerminkan bias struktural dalam alokasi pembiayaan.
“Ini bukan sekadar kehati-hatian. Ini distorsi arah. Ketika kredit tumbuh hampir dua digit, tetapi UMKM justru menyusut, berarti ada ketidakseimbangan serius dalam preferensi risiko dan penyaluran modal,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.
Dari sisi struktur, kredit UMKM tersebut terbagi dalam segmen mikro sekitar Rp565 triliun, kecil Rp498 triliun dan menengah Rp240 triliun. Segmen mikro terkontraksi 4,68 persen (yoy) atau turun sekitar Rp27 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Segmen menengah juga menyusut 2,02 persen atau sekitar Rp5 triliun. Hanya segmen kecil yang masih tumbuh 6,8 persen, dengan tambahan kredit sekitar Rp32 triliun.
Di sisi lain, kredit non-UMKM justru melonjak hingga sekitar Rp6.147 triliun atau tumbuh di atas 12 persen (yoy).
Artinya, hampir seluruh tambahan kredit baru sepanjang 2025 mengalir ke korporasi besar dan sektor konsumsi skala atas, bukan ke pelaku usaha yang menyerap mayoritas tenaga kerja nasional.
Noviardi menekankan, UMKM menyumbang sekitar 60 persen terhadap PDB nasional dan lebih dari 90 persen lapangan kerja.
Ketika pembiayaan ke sektor ini menyusut, maka risiko pelemahan daya beli dan konsumsi domestik menjadi nyata, terutama di tengah tekanan kelas menengah bawah dan gangguan rantai pasok akibat ketidakpastian global.
Menurutnya, perbankan memang menghadapi kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) UMKM yang berada di kisaran 4,1 persen, lebih tinggi dibanding NPL korporasi sekitar 2,3 persen.
Namun, pendekatan manajemen risiko yang terlalu berbasis indikator makro agregat membuat bank gagal membaca kualitas debitur secara granular.
“Asimetri informasi membuat UMKM yang sehat ikut terseret persepsi risiko kolektif. Risiko dipukul rata. Ini overpricing of risk,” tegasnya.
Kondisi tersebut menciptakan lingkaran setan, risiko dianggap tinggi, kredit diperketat, UMKM kekurangan modal kerja, kinerja melemah, NPL meningkat, lalu menjadi alasan bagi bank untuk semakin konservatif.
Dalam jangka menengah, pola ini berpotensi menggerus basis pertumbuhan ekonomi nasional, terutama ketika target pertumbuhan 5–6 persen sangat bergantung pada konsumsi domestik dan aktivitas usaha kecil.
Namun, ia mengapresiasi langkah Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui Program Percepatan Intermediasi Nasional Indonesia (PINISI) serta POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang mendorong relaksasi likuiditas, pembiayaan berbasis siklus usaha, hingga kewajiban target UMKM dalam Rencana Bisnis Bank.
Akan tetapi, efektivitas kebijakan, menurutnya, sangat bergantung pada presisi eksekusi dan insentif yang tepat.
“BI perlu menambahkan insentif berbasis kinerja, misalnya relaksasi giro wajib minimum bagi bank yang mencapai target kredit UMKM berkualitas. Sementara OJK harus mendorong integrasi AI-driven credit scoring agar verifikasi kredit bisa dipangkas di bawah tujuh hari,” jelasnya.
Lebih jauh, ia mengusulkan pembentukan Dana Penjaminan Terpadu Nasional dengan skema risk-sharing 70:30 antara pemerintah dan bank untuk menekan beban risiko sekaligus menjaga disiplin kredit.
Selain itu, pembangunan platform digital supply chain terintegrasi yang menghubungkan korporasi dan UMKM secara real time dinilai krusial agar profil risiko diukur berbasis data transaksi aktual, bukan sekadar laporan historis.
Kalau pangsa kredit UMKM ingin kembali ke 20 persen dalam dua tahun, berarti nominalnya harus naik ke kisaran Rp1.600 triliun dengan asumsi total kredit tumbuh moderat ke Rp8.000 triliun. Itu butuh tambahan pembiayaan sekitar Rp300 triliun.
“Pendekatannya tidak bisa incremental, harus transformatif dan berbasis data. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi hanya bertumpu pada korporasi besar dan konsumsi, dan itu rapuh,” tutupnya. (*/red)






















