MANADO – Terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret salah satu oknum staf khusus, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi memberhentikan Oknum berinisial DD dari jabatannya sebagai Staf Khusus Bidang Pertambangan.
Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Gubernur sekaligus Plh Kepala Dinas Kominfo Sulut, Denny Mangala.
Ia menyatakan bahwa Gubernur tidak menoleransi tindakan tersebut dan segera memerintahkan pemecatan setelah informasi dugaan pelecehan mencuat.
Poin Penting Pernyataan Pemprov Sulut:
Denny menegaskan bahwa tindakan DD sama sekali tidak berkaitan dengan institusi Pemprov maupun pimpinan daerah.
“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegas Denny.
Pemerintah Provinsi sendiri menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian dan menjamin tidak akan ada campur tangan pihak mana pun.
”Jangan membawa-bawa nama institusi, apalagi dikaitkan dengan pimpinan daerah. Itu tidak elok. Peristiwa ini murni urusan pribadi,” tambah Denny Mangala.
Peristiwa dugaan pelecehan ini terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Korbannya adalah seorang perempuan berusia 21 tahun.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku melakukan sentuhan tidak pantas yang memicu reaksi keras dari korban.
Dalam pembelaan dirinya di lokasi, korban sempat menyiram kepala terduga pelaku dengan air sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. (*/ben)





















