MANADO – Menanggapi berita yang beredar di media sosial dari Palakat News terkait soal Patwal Gubernur Sulut yang dinilai berlebihan
ditanggapi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Evans Steven Liow.
“Itu tidak benar Patwal Gubernur melakukan tindakan berlebihan dalam kecepatan tinggi, apalagi mengganggu penguna jalan,” ujar Kadis Kominfo Sulut, Evans Steven Liow, Sabtu (7/06/2025).
Liow menjelaskan selama perjalanan rombongan Gubernur menuju Hapsa PK/B GMIM di Tombatu, Mitra dalam kecepatan normal.
Rombongan tertib dalam perjalanan menuju lokasi Hapsa, apalagi memasuki lokasi kegiatan.
Artinya, Patwal Gubernur menjalankan tugas tidak melanggar aturan lalulintas apalagi merugikan pengguna jalan”
Masyarakat tidak boleh percaya pada informasi yang sepihak amat terlebih merusak citra dan nama seseorang
“Kami ingin ingatkan kepada akun media sosial palakat news Yudita Rumondor kiranya menyampaikan berita di medsos dengan jelas,” ujar Liow.
Ia meminta media tersebut wajib menjelaskan kejadian sebenarnya yang terdokumentasikan melalui sumber jelas dan secara faktual bisa diuji Kebenarannya.
Diskominfo Sulut akan tertibkan media sosial yang cenderung memberitakan sesuatu yang belum teruji kebenarannya.
“Kedepan kami akan melakukan langkah hukum bagi yang bersangkutan. Semoga jangan ada lagi yang menyampaikan atau menyajikan berita bohong dan tendensius. Semua harus diuji sesuai fakta dan data yang jelas,” pungkasnya. (*/ben)