
SANGIHE – Dalam upaya menata kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe merelokasi aktivitas penjualan daging babi dari kawasan Boulevard Pasar Towo’e ke lokasi baru yang telah disiapkan di Kawasan Mangrove Towo’e, Kamis (15/05/2025).
Langkah ini diresmikan melalui ibadah syukur dan seremoni yang turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjawab persoalan kemacetan serta keterbatasan lahan parkir di sekitar Boulevard yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Pemindahan lokasi penjualan daging babi ini merupakan bagian dari penataan pasar demi menciptakan lingkungan yang lebih terorganisir dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, para pedagang menyambut positif relokasi ini. Mereka menilai fasilitas di lokasi baru cukup layak dan mendukung aktivitas jual beli sehari-hari.
Salah satu pedagang, Yehud Pontius, menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari yang hadir langsung dalam peresmian tersebut.
“Kami merasa diperhatikan. Pemerintah sudah menyediakan tempat yang baik, dan kami siap menjalankan usaha di lokasi baru ini,” ungkap Yehud.
Kegiatan peresmian berlangsung dengan suasana hangat dan kekeluargaan. Wakil Bupati juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pedagang, mendengarkan masukan, serta mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung program pemerintah.
Koordinator Pasar Towo’e, Arie Abast, menyampaikan bahwa pengelolaan penjualan di lokasi baru akan dilakukan secara bergiliran harian.
Ia juga menyebutkan bahwa pengelola telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pedagang menjelang akhir tahun.
Dengan relokasi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap aktivitas perdagangan, khususnya daging babi, dapat berlangsung dengan lebih baik.
Kemudian tertib serta tidak lagi menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum maupun kenyamanan pengunjung pasar. (IvAn)