Gelar Ngabuburit Sesi Ketiga, Bawaslu Sulut Evaluasi dan Rekomendasi Tindak Lanjut Pilkada

171
Ngabuburit sesi ketiga terkait Pengawasan pilkada yang digelar di kantor Bawaslu Selasa (25/3/2025). (foto ben)

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar Ngabuburit Pengawasan sesi ketiga digelar, Selasa (25/3/2025).

Pada sesi ketiga ini mengangkat tema Evaluasi dan Rekomendasi tindak lanjut dukungan Sekretariat Bawaslu bersama Stakeholder dalam Pengawasan tahapan pencalonan dan tahapan kampanye pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan dibuka Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian SSTP dengan menghadirkan beberapa narasumber, yakni mantan jurnalis dan akademisi.

Jackried Kanselir Maluenseng selaku akademisi, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan.

Kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Sulut tersebut mengangkat tema Evaluasi dan Rekomendasi Tindak lanjut Dukungan Sekretariat Bawaslu Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Pencalonan dan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.

Dia menilai kualitas kepemiluan sangat ditentukan oleh sekretariat.

“Kunci sukses penyelenggaran dan pengawasan ada pada sekretariat. Sebenarnya kelihatan biasa-biasa saja, tapi sebenarnya ini pendukung utama,” ucap Maluenseng.

Menurutnya, tim sekretariat sebagai support system utama dalam tugas pengawasan Bawaslu di semua tingkatan.

Sehingga itu penting bagi jajaran sekretariat untuk terus melakukan evaluasi termasuk meningkatkan kemampuan dan SDM. Kemudian pengawasan pemilu semakin berkualitas.

“Kualifikasi staf harus punya kualitas. Memiliki penguasaan tentang tupoksinya. Harus tahu apa tugasnya dan melakukan apa,” tukas mantan jurnalis tersebut

Sementara itu akademisi Dr Goinpeace H. Tumbel menyoroti pentingnya komunikasi dan ketepatan target dalam pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah.

“Keberhasilan pengawasan bergantung pada sumber daya yang tepat, lingkungan yang mendukung, komitmen pelaksana, serta kesesuaian program, proses, dan prosedur yang diterapkan,” beber Tumbel.

Tumbel menyampaikan pandangan adanya peluang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah kedepan bukan lagi secara langsung oleh rakyat, tapi melalui DPRD.

“Juga pemilihan dengan lebih memanfaatkan teknologi digital,” tandasnya. (ben)