MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perhubungan kota Manado akan melaksanakan program Pembayaran Retribusi Parkir Non Tunai (Qris).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Jeffry Worang SE mengatakan ini sesuai dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Manado sebagai kota Digital yang maju dan sejahtera.
“Pembayaran Parkir Non Tunai (Qris) untuk mempermudah pembayaran Parkir yang rata rata saat ini sudah memasuki era digitalisasi,” ucap kadis Jeffry Worang, Minggu (24/03/2024).
“Masyarakat tidak direpotkan dengan uang tunai apabila ada pembayaran yang membutuhkan pengembalian uang dan yang tidak membawa uang kecil,” ucap kadis lebih lanjut.
Katanya, sosialisasi ini untuk memberitahukan sekaligus mengajak masyarakat kota Manado dalam penggunaan Qris untuk pembayaran Retribusi Parkir Tepi Jalan.
“Dengan menggunakan Qris masyarakat telah ikut menunjang program pemerintah dalam rangka digitalisasi parkir di kota Manado,” ujar Worang.
Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Manado Hanny R Mamengko SH mengatakan Parkir Non Tunai ini di Uji Coba di 5 titik parkir di Manado.
Ke 5 titik yaitu depan RM Minang Putra jalan Sarapung, depan KFC jalan Sudirman, depan toko Kartika jalan Suprapto, depan gereja Sentrum jalan Sarapung dan depan toko Aneka Plastik jalan D. I. Panjaitan.
“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mensukseskan Qris sebagai pembayaran Non Tunai Retribusi Parkir Tepi Jalan,” pungkas Mamengko. (fer)




















