Puluhan Warga Wusa Gelar Aksi Damai, Mosi Tidak Percaya ke Hukum Tua

262
Aksi damai di Kantor Hukum Tua desa Wusa, Senin (13/5/2024) berlangsung tertib. (foto ben)

AIRMADIDI – Puluhan warga Wusa Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara menggelar aksi damai ke kantor Hukum Tua setempat, Senin (13/5/2024).

Mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Penjabat Hukum Tua, Lanny Eliz Tumbol karena selama 2 tahun menjabat dinilai tidak transparan dalam mengunakan Dana Desa.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat meminta agar menganti penjabat kumtua saat ini dengan orang wusa asli agar lebih paham situasi dan kondisi masyarakat karena lebih paham,” ujar Elia Runtunuwu, koordinator aksi damai.

Dia berharap aparat dalam hal ini Polres Minut, dan Kejaksaan Minut, agar melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan dana desa di desa Wusa, karena menurut masyarakat selama 2 tahun menjabat, tidak ada bukti fisik pembangunan di Desa Wusa.

Menanggapi hal tersebut, Hukum Tua Lanny Tumbol mengatakan terkait ada desakan pembuatan drainase dijalan utama itu tidak semudah yang di inginkan.

Karena pengunaan dana itu tidak bisa diambil dari dana desa. Ini mungkin kurangnya informasi yang diketahui masyarakat. Padahal kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Untuk pengunaan dana desa, kami memberikan laporan secara rinci kepada inspektorat setahun dua kali,” jelas Tumbol.

Ia menambahkan untuk pekerjaan fisik dalam dua tahu di wusa ada 4 jalan pertanian sudah dibuat.

Camat Talawaan Alexander Warbung menyampaikan apresiasi atas aksi damai dari warga Wusa tersebut.

Dia menyampaikan hal tersebut biasa dalam menyampaikan pendapat selama disampaikan dengan cara yang santun.

“Itu Lumrah dan terkait aksi damai ini akan dibuat laporan dan akan kami teruskan kepada Bupati Minahasa Utara Joune Ganda,” pungkas Warbung. (ben)