
MANADO – Tim Hukum dan Advokasi DPC Partai Gerindra kabupaten Minahasa yang diketuai Daniel Pangemanan SH MH menindaklanjuti Laporan Pengaduan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (25/01/2024).
Kedatangan Tim Hukum dan Advokasi ini untuk memberikan keterangan pelaporan dan bukti – bukti saksi terkait kampanye dan ucapan Ketua Bappilu PDIP Provinsi Sulut Steven Kandouw (SK) yang mengucapkan Ujaran Kebencian dan Pembohongan Publik pada tgl 13 Januari di Langowan.
“Kami sebagai Kader Partai Gerindra dan warga Langowan keberatan ucapan – ucapan SK yang menyinggung Orang Langowan dan Ketua Umum Partai Gerindra Calon Presiden Bapak Prabowo Subianto Orang Langowan,” ucap Daniel Pangemanan kepada sejumlah Wartawan.
Laporan Tim Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Kabupaten Minahasa diterima oleh Zulkifli Densi, SPD, MH Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulut. (fer)





















