Ditjen PP Kemenkumham Komit Wujudkan Regulasi Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045

135
Kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (21/11/2023). (foto istimewa)

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkomitmen menopang Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 dan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol, Selasa (21/11/2023).

“Saya mengapresiasi kerja dan kinerja Ditjen PP yang mempunyai tugas, fungsi, dan tanggung jawab untuk mengharmonisasikan peraturan mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri hingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sekaligus sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, ” tutur Yasonna.

Ditjen PP menyelenggarakan kegiatan Anugerah Legislasi Tahun 2023 untuk memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ini dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.

Apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini.

Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah. (*/red)