MANADO — Polda Sulawesi Utara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden bentrokan antara anggota Tim Khusus (Timsus) Tawon Polres Minahasa Selatan (Minsel dan warga saat pengamanan tawuran di Kelurahan Bitung dan Ranomea, Kecamatan Amurang, Minggu dini hari (25/10/2026).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Endrastiawan Setyowibowo, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan terkait insiden itu, sebanyak 11 anggota Polres Minsel telah ditempatkan di Rumah Penempatan Khusus (Patsus) Mapolda Sulut.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan internal terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Polda Sulut menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak.
Polda Sulut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan pentingnya profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas, termasuk saat menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (ben)






















