SANGIHE — Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari memastikan harga dan ketersediaan bahan pokok (Bapok) di pasar dalam kondisi aman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Thungari saat meninjau langsung pelaksanaan operasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi daerah, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil pemantauan, ia menilai kondisi harga relatif stabil dan stok kebutuhan pokok masih mencukupi.
“Tadi kita sudah melihat langsung, harga barang-barang masih cukup aman dan stok juga tersedia,” ujar Michael Thungari.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan terkait sarana dan prasarana di area pasar yang perlu segera mendapat perhatian.
Beberapa di antaranya meliputi kondisi jalan yang rusak, becek, hingga atap seng yang bocor.
Ada beberapa sarana-prasarana yang perlu dibenahi, seperti aspal yang rusak dan jalan yang becek.
“Itu sudah kita inventarisir, dan besok yang bisa langsung diperbaiki akan segera ditangani. Sementara yang membutuhkan penanganan lebih lanjut masih akan kita kaji,” jelasnya.
Selain persoalan infrastruktur, pemerintah daerah juga menerima keluhan dari para pedagang terkait keberadaan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
Menanggapi hal itu, Thungari menyebut penertiban akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan bersama aparat terkait setelah perayaan Idul Fitri.
“Nanti Pak Camat bersama Polsek dan Satpol PP akan mulai menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, kemungkinan setelah Lebaran,” katanya.
Lebih lanjut, terkait usulan pedagang agar pasar tertentu dapat beroperasi setiap hari, Thungari menilai hal tersebut sebagai masukan yang positif.
Menurutnya, beberapa pasar sudah layak untuk menerapkan sistem operasional harian.
“Saya pikir itu usul yang baik. Apalagi di pasar lama pemerintah daerah sudah tidak menerapkan sistem tertentu. Pasar Petta juga saya pikir sudah layak menjadi pasar yang beroperasi setiap hari seperti di Tamako dan Tahuna,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat menarik retribusi dari pedagang yang berjualan di luar lokasi pasar resmi.
“Untuk sementara tidak ada penarikan retribusi karena mereka berjualan bukan di lokasi pasar yang telah ditetapkan. Selain itu, lokasi pasar yang direncanakan juga belum selesai pembangunannya, sehingga belum ada dasar untuk menarik retribusi,” pungkas Thungari. (Ivan)
























