Orientasi dan Pelatihan bagi PPDS I FK Unsrat dan Perawat

164
Plt. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Kandou, Ns. Suwandi I. Luneto, S.Kep, M.Kes saat menyematkan tanda kepada para peserta. (dok)

MANADO – Rumah Sakit R.D. Kandou Manado kembali menggelar Orientasi, Pendidikan, dan Pelatihan bagi dokter dan perawat pada Senin (10/3) di Aula Lantai Dua Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou.

Peserta kegiatan ini terdiri atas peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Satu (PPDS-1) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, serta perawat dari berbagai rumah sakit yang mengikuti pelatihan dialisis untuk rumah sakit dan klinik khusus dialisis.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, antara lain Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), serta pelayanan prima.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Kandou, Ns. Suwandi I. Luneto, S.Kep, M.Kes.

Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa orientasi awal ini merupakan syarat wajib bagi siapa saja yang akan bergabung di RSUP Kandou.

“Selamat datang kepada seluruh peserta. Para perawat akan menjalani pelatihan di RSUP Kandou selama tiga bulan, sedangkan peserta PPDS-1 akan menempuh pendidikan selama empat hingga lima tahun,” ujar Luneto.

Ia juga mengingatkan bahwa selama waktu yang cukup panjang tersebut, seluruh peserta akan berinteraksi, berbagi pengalaman, dan saling membantu agar pelayanan berjalan dengan baik, pendidikan berlangsung sesuai aturan, serta terhindar dari praktik perundungan dan bullying.

Dalam kesempatan tersebut, Suwandi menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan yang bebas dari perundungan.

Ia menekankan bahwa semua pihak harus memahami konsep perundungan serta dampak negatifnya, terutama dalam lingkungan rumah sakit yang melibatkan tenaga kesehatan, pasien, dan peserta pendidikan dari berbagai daerah.

Selain itu, Suwandi mengingatkan agar peserta memperhatikan perbedaan bahasa dan budaya dalam berkomunikasi, mengingat banyak peserta berasal dari luar Manado.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindakan yang dianggap sebagai perundungan.

“Untuk menangani kasus perundungan, RSUP Kandou telah menyediakan dua jalur pengaduan, yaitu melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan internal RSUP Kandou.

Peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan saluran ini untuk melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dari senior maupun tenaga pengajar,”pungkas Luneto. (*/ben)