MANADO – Jelang pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur, Selasa hingga Kamis 27-29 Agustus 2024, Bawaslu Sulut memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan.
Bawaslu Sulut telah menyiapkan 39 personil yang akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan ini.
“Setiap personil sudah ditugaskan dengan tanggung jawab khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tutur Mewoh, Senin (26/8/2024).
Mewoh juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk memberikan akses penuh kepada Bawaslu selama masa pengawasan.
Hal ini diperlukan agar Bawaslu dapat memantau setiap kejadian yang terjadi selama proses pendaftaran, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran.
“Kami memastikan bahwa semua prosedur berjalan dengan transparan dan sesuai hukum,” jelasnya.
Ia juga menegaskan telah memberikan himbauan kepada semua pasangan calon mengenai berbagai ketentuan yang harus dipatuhi.
Bawaslu mengingatkan pentingnya bagi calon untuk memperhatikan aturan terkait siapa saja yang dapat terlibat dalam proses pendaftaran.
“Terutama melarang keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang ikut serta dalam kampanye atau proses politik lainnya,” tegas Ardiles.
Ardiles Mewoh mengajak rekan-rekan pers untuk berperan aktif dalam pengawasan Pilkada.
Menurutnya, keterlibatan media sangat penting dalam menjaga transparansi dan keadilan proses pemilihan.
“Jika teman-teman pers menemukan dugaan pelanggaran selama masa pendaftaran atau tahapan lainnya, kami siap menerima laporan tersebut,” pungkasnya.
Bawaslu Sulut berharap kerja sama dengan media ini akan memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Utara. (ben)






















