Bupati dan Wabup Minsel Sidak Pangkalan LPG 3 Kg di Beberapa Kecamatan

155
Istimewa

MINSEL – Duet Bupati dan Wakil Bupati  Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH bersama Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu SIP didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak itu menyasar ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan dan Tatapaan pada, Selasa 17 Maret 2026.

Sidak dilaksanakan dalam rangka monitoring kepatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG 3 kg bersubsidi, khususnya menjelang bulan Ramadan serta dalam menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran, mencegah terjadinya penyimpangan, serta menjaga ketersediaan stok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaan sidak tersebut dilakukan pengecekan langsung terhadap harga jual,
volume distribusi serta mekanisme penyaluran LPG 3 kg di tingkat pangkalan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan kepada agen dan pangkalan agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Selatan menegaskan bahwa Pemerintah
Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna
melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan kebutuhan
pokok, termasuk LPG bersubsidi.

Bupati dan Wakil Bupati juga melakukan dialog langsung dengan para pemilik pangkalan guna menyerap informasi serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D. N. Lumowa SE, Kasat Intelkam Iptu Viddy Pratasis dan KBO Reskrim Iptu Mecky Kambo
yang mewakili Kepala Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Lettu Infanteri Jantje Marthen Wulur selaku Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa Kasi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo SH MH yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Hakim Ester Bawinto SH MH yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang.

Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu SH MSi bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sinonsayang, Tenga, Tumpaan, dan Tatapaan beserta pemerintah desa setempat. (*/ben)