Bupati Wongkar Sebut Munsrenbang Wadah untuk Menghimpun Aspirasi yang Berkembang di Masyarakat

92
Franky Donny Wongkar. (ist)

MINSEL – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Minahasa Selatan.

Bupati menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, karena menjadi wadah untuk menghimpun dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Bupati berharap seluruh peserta Musrenbang dapat memberikan kontribusi pemikiran, ide, serta gagasan yang konstruktif demi mendukung pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan yang lebih maju dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun.

Dokumen RKPD tersebut memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan pembangunan daerah.

Musrenbang menjadi forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena melalui forum ini berbagai usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun.

Nulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten diselaraskan guna merumuskan program dan kegiatan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Proses perencanaan ini juga harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, penyusunan RKPD juga harus memperhatikan keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah agar program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Dokumen RKPD yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyusunan Rancangan APBD bersama DPRD, serta menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan pada tahun perencanaan.

Untuk tahun 2027, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan difokuskan pada penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam implementasinya, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah, optimalisasi peran dunia usaha dan masyarakat, serta penetapan program dan kegiatan yang mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun berbagai capaian pembangunan telah diraih oleh Kabupaten Minahasa Selatan, masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang memerlukan perhatian bersama.

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan agar berbagai permasalahan pembangunan dapat diselesaikan secara sistematis dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu SH MSi bersama para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Perekonomian dan Perdagangan, Satli Tambunan ST yang mewakili Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan mengikuti kegiatan secara daring.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili oleh AKP Noldy Pandensolang dari Kepolisian Resor Minahasa Selatan, Lettu Infanteri Jantje Marthen Wulur, Danramil 1302-14 Amurang yang mewakili Dandim 1302 Minahasa, Sonny Arvian Hadi Purnomo SH MH, Kasi Intelijen yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan serta Farhan Mopoliu SH, Hakim yang mewakili Kepala Pengadilan Negeri Amurang. (*/ben)