
MINSEL – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia.
Pemberian penghargaan itu atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum RI, Dr Supratman Andi Agtas SH MH di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis 26 Februari 2026.
Penyerahan itu didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dalam rangkaian kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak se-Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Program penguatan paralegal desa ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan akses terhadap layanan hukum di masyarakat desa
Sehingga setiap warga negara tanpa terkecuali memperoleh pendampingan hukum yang layak dan memadai.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Sinergi dalam memastikan keberlanjutan layanan Posbakum sebagai instrumen perlindungan serta pemberdayaan hukum masyarakat.
Penghargaan ini menjadi penguatan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperluas akses keadilan.
Baik mulai dari tingkat desa dan kelurahan sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. (*/ben)





















