JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan pelanggan layanan pascabayar memiliki beragam saluran resmi dan alternatif yang fleksibel untuk mengecek jumlah tagihan listrik bulanan.
Kemudahan ini diberikan agar pelanggan tidak harus bergantung sepenuhnya pada aplikasi PLN Mobile, namun juga dapat memanfaatkan platform lain seperti layanan pesan singkat hingga loket pembayaran digital.
Tagihan listrik PLN merupakan kewajiban rutin yang mencakup biaya penggunaan energi listrik, biaya beban, hingga komponen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dihitung berdasarkan pemakaian bulanan yang tercatat pada kWh meter.
Pembayaran rutin ini vital untuk menjaga agar aliran listrik tetap aktif dan menghindari pemutusan layanan.
Fleksibilitas dalam layanan adalah komitmen kami. Kami menyadari tidak semua pelanggan nyaman atau memiliki akses terus-menerus ke aplikasi PLN Mobile.
“Oleh karena itu, PLN menyediakan berbagai channel resmi agar pengecekan tagihan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja, dengan perangkat yang paling mudah diakses pelanggan,” ujar Senior Manager Komunikasi PLN Pusat, Adi Prabowo, baru-baru.
Adi Prabowo menambahkan, di era digital, layanan mandiri melalui platform populer menjadi kunci efisiensi.
“Kami mengoptimalkan layanan melalui WhatsApp resmi di nomor 08122-123-123. Pelanggan cukup mengirimkan pesan ‘Cek Tagihan’ dan memasukkan ID Pelanggan, maka rincian tagihan akan terkirim otomatis,” tegasnya.
Selain melalui chatbot WhatsApp, pelanggan yang membutuhkan interaksi langsung dapat memanfaatkan layanan telepon Call Center PLN 123. Petugas yang siaga akan memberikan informasi akurat mengenai jumlah tagihan dan status pembayaran setelah pelanggan menyebutkan ID Pelanggan.
Metode alternatif yang paling banyak digunakan adalah melalui berbagai Payment Point (PP) atau loket pembayaran digital. Platform e-commerce raksasa seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada, serta jaringan minimarket (Indomaret/Alfamart) telah menyediakan menu “Cek Tagihan PLN”.
Pelanggan cukup membuka menu Listrik PLN di aplikasi e-commerce, memasukkan ID Pelanggan, dan menekan ‘Cek Tagihan’ tanpa perlu melanjutkan proses pembayaran. Sistem akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayar beserta rincian bulannya.
Kemudahan serupa juga tersedia di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank. Nasabah dapat mengecek tagihan dengan memilih menu “Bayar/Pembelian, Listrik PLN, Pascabayar” dan memasukkan ID Pelanggan, di mana informasi tagihan akan muncul sebelum nasabah memutuskan untuk melanjutkan transaksi.
Penyediaan beragam channel ini merupakan bagian dari upaya PLN untuk terus meningkatkan pengalaman pelanggan secara menyeluruh. Dengan lebih dari 80 juta pelanggan pascabayar dan prabayar di seluruh Indonesia, kemudahan akses informasi menjadi hal krusial.
PLN mengimbau pelanggan untuk selalu melakukan pengecekan dan pembayaran tagihan tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo setiap bulannya guna menghindari denda keterlambatan serta risiko pemutusan sementara layanan listrik. (*/ben)






















