MANADO – Meskipun didukung penuh oleh PT PLN (Persero) sebagai offtaker, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Indonesia menghadapi tantangan signifikan terkait skema investasi yang minim risiko dan isu fundamental dalam pengelolaan sampah, khususnya implementasi prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
PLN menegaskan kesiapannya untuk mengambil peran de-risking guna menarik investasi dalam proyek waste-to-energy ini.
Kebutuhan akan proyek ini sangat mendesak mengingat target pemerintah yang masif, yaitu pembangunan 33 PLTSa hingga tahun 2029. Namun, keberlanjutan proyek bergantung pada kesiapan bahan baku sampah dan kepastian investasi yang matang.
Tantangan 3R menjadi krusial karena memengaruhi komposisi dan kualitas sampah yang akan diolah menjadi energi.
Executive Vice President Aneka Energi Baru Terbarukan PLN, Daniel K. F. Tampubolon, mengakui bahwa tantangan implementasi 3R di lapangan masih menjadi ganjalan utama.
“Kami melihat banyak lesson learned dari proyek-proyek sebelumnya. Karena 3R belum sepenuhnya siap, maka diperlukan upaya de-risking investasi,” kata Daniel dalam diskusi panel “From Waste to Watt: Bringing a Greener Indonesia” pada acara Bloomberg Technoz Ecoverse, Kamis (20/11/2025).
Daniel menambahkan, PLN siap menjadi “perpanjangan tangan negara” untuk mengatasi risiko investasi tersebut.
“PLN sebagai the extension of the state mengambil peran penting untuk menjawab kebutuhan ini,” pungkasnya, menunjukkan komitmen BUMN untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pengembang PLTSa.
Secara teknis, PLN telah memastikan PLTSa selaras dengan peta jalan transisi energi. Menurut data dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, waste-to-energy telah resmi dimasukkan sebagai pilar bioenergi, menegaskan komitmen PLN untuk menyediakan infrastruktur kelistrikan yang diperlukan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, bahkan menjamin kesiapan jaringan.
“Integrasi ini penting untuk menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus memastikan pemanfaatan energi dari sampah dapat berjalan optimal,” jelas Darmawan.
Managing Director Investment Danantara Indonesia, Stefanus Ade Hadiwidjaja, yang berperan sebagai orkestrator proyek, menekankan bahwa solusi harus bersifat sistemik dan kolaboratif.
“Tanpa solusi sistemik, kolaboratif, dan terukur, tidak akan ada keberlanjutan kehidupan ekonomi ke depan,” kata Stefanus, menegaskan perlunya kerja sama antara pemerintah, daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengatasi tantangan lingkungan dan energi bersih.
Meskipun ada tantangan investasi, Darmawan Prasodjo kembali memastikan kepastian pasar bagi energi yang dihasilkan.
“Peran kami adalah memastikan kesiapan jaringan, memberikan kepastian offtake, serta membuka ruang kerja sama dengan para pengembang,” tegas dia.
Dengan target pemerintah untuk membangun tujuh proyek pada 2026 dan ambisi 33 PLTSa pada 2029, tantangan utama kini bergeser dari kepastian pasar (offtaker) ke implementasi manajemen sampah yang efektif (3R) dan upaya PLN dalam memitigasi risiko investasi untuk proyek-proyek energi bersih berbasis sampah ini. (*/ben)






















