Anggota KUD Wenang Diminta Registrasi Keanggotaan

148
Louis Carl Schramm. (ist)

MANADO – Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Louis Carl Schramm menyampaikan pesan penting terkait keanggotaan.

Ia mengimbau kepada seluruh anggota untuk melakukan registrasi keanggotaan menyangkut hak dan kewajjban.

“Pesan ini dalam rangkat paket akhir tahun. Jadi menyangkut pelayanan,” kata Schramm, Selasa (25/11/2025).

Louis Carl Schramm yang juga Wakil Ketua membidangi Kelembagaan KUD Wenang juga mengingatkan soal pelunasan keanggotaan

Apalagi, menyangkut lunas simpanan wajib tahun 2024 hingga 2025.

*Kami pengurus membuka pelayanan mulai pukul 10.00 pagi hingga 16.00 sore di Jl. Pomurow No.107, Tingkulu, Kec. Wanea, Kota Manado,” jelas Louis yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut itu. (don)