SANGIHE – Upaya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe.
Aparat mengamankan sebanyak 1.000 butir pil dari sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNE dan tiba di kantor JNE Tidore-Tahuna pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kasat Narkoba Polres Sangihe, Iptu Hevry Samson, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pemantauan intensif yang telah dilakukan sejak pertengahan Juli.
“Paket ini dikirim dari Jakarta pada 17 Juli, lalu dikirim lewat udara ke Manado dan dilanjutkan jalur laut menggunakan KM Saint Merry ke Tahuna,” jelas Hevry saat ditemui di Mapolres pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kecurigaan aparat muncul setelah melihat nama penerima paket tertera “W.K.” dengan alamat di belakang Gereja GMIST Oikumene, Kampung Manalu, Kecamatan Tabukan Selatan. Namun, hasil penelusuran di lapangan tidak menemukan penerima maupun nomor kontak aktif yang bisa dihubungi.
“Indikasi kuat bahwa nama dan identitas penerima palsu,” tegas Hevry.
Selama 19 hari, tim melakukan pengawasan di lokasi pengiriman, namun tidak ada seorangpun yang datang mengambil paket tersebut.
Diduga kuat pengirim maupun penerima menyadari bahwa paket mereka sedang dipantau, terutama setelah diketahui bahwa Subdit Narkoba Polda Sulut telah memantau sejak paket berada di gudang JNE Manado.
Setelah dibuka bersama pihak JNE, petugas mendapati isi paket berupa 1.000 butir Trihexyphenidyl yang tersembunyi dalam perangkat salon tape mini. Obat keras tersebut sering disalahgunakan sebagai alternatif zat psikotropika.
Barang bukti kini diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Sangihe untuk penyelidikan lanjutan.
“Kami juga telah menyerahkan Surat Tanda Penerimaan (STP) barang ke pihak ekspedisi dan berkoordinasi untuk penguatan manajemen informasi publik,” tambah Hevry.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.
“Ini bentuk keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat,” ucapnya melalui pernyataan tertulis.
Meskipun belum ada tersangka yang diamankan, polisi terus mendalami jalur distribusi serta jaringan pengirim yang diduga terorganisir.
Hingga kini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Sangihe tetap terjaga dengan baik. (IvAn)





















