Tanah Sangihe Tak Akan Dikorbankan: Pemkab Tegaskan Komitmen Lindungi Alam dan Rakyat

170
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, saat memimpin pertemuan audiensi bersama CEO PT. Tambang Mas Sangihe, Terry Filbert, di Ruang Rapat Bupati. (Dok.Prokopim)

SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe di bawah pimpinan Bupati Michael Thungari kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian tanah Sangihe dan memastikan kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

Hal ini disampaikan dalam agenda pertemuan dengan jajaran manajemen PT. Tambang Mas Sangihe (PT. TMS) yang dipimpin CEO Terry Filbert, Selasa (29/07) di Ruang Rapat Bupati.

Audiensi tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Daerah, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Staf Khusus Bupati di bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan dan Investasi, serta Politik dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Kesbangpol, dan Kabag Sumber Daya Alam.

Dalam pertemuan ini, manajemen PT. TMS menyampaikan update terkait status pengurusan perizinan, sekaligus membuka ruang komunikasi langsung agar Pemerintah Daerah dapat mendengar perkembangan terbaru secara terbuka dan transparan.

Pemerintah memanfaatkan kesempatan ini sebagai forum dialog agar setiap informasi dapat dikonfirmasi langsung dari pihak perusahaan.

Di hadapan para peserta audiensi, Bupati Michael Thungari menegaskan posisi Pemerintah Daerah.

“Kami ingin memperjelas bahwa kewenangan penerbitan izin bukan berada di tingkat Daerah, melainkan sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, kami menyerahkan segala proses perizinan kepada pihak yang berwenang di pusat,” tegasnya.

Walau demikian, Pemerintah Kabupaten Sangihe tetap menekankan pentingnya aspek keberlanjutan.

Setiap aktivitas pengelolaan sumber daya alam di Sangihe harus mempertimbangkan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jika pada akhirnya seluruh proses perizinan dipenuhi oleh pihak perusahaan, perhatian utama kami akan tertuju pada potensi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi. Pemerintah tidak akan mengorbankan tanah Sangihe dan keselamatan masyarakat hanya demi keuntungan satu atau beberapa pihak saja,” tegas Bupati Thungari.

Beliau juga memastikan Pemerintah Daerah selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian tanah adat, seraya tetap membuka ruang dialog untuk peluang peningkatan kesejahteraan rakyat.

Segala bentuk investasi harus berada dalam koridor hukum, etika, dan tanggung jawab lingkungan yang ketat.

Pertemuan ini kembali meneguhkan sikap Pemerintah Kabupaten Sangihe yang senantiasa menjaga keseimbangan antara perlindungan alam, kepentingan masyarakat, dan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan. (IvAn)