
MANADO – Dukungan dari institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Hal ini dilakukan dalam rangka membangun sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi layanan di rumah sakit rujukan utama Indonesia Timur.
Hal ini juga diwujudkan saat Direktur Utama RSUP Prof Dr RD Kandou yang baru, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP(K), MARS, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut, Dr Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE, Selasa (24/06/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya awal Prof. Starry Rampengan dalam menjalin komunikasi aktif dengan unsur Forkopimda Sulut, guna memperkuat dukungan kelembagaan terhadap langkah-langkah pembenahan di internal RSUP Kandou.
“Pertemuan tadi siang berlangsung dengan baik. Kejati Sulut menyampaikan dukungan terhadap kepemimpinan baru di RSUP Kandou, dan berharap adanya perubahan positif terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ungkap perwakilan RSUP Kandou.
Prof Starry Rampengan yang baru saja dipercaya memimpin RSUP Kandou menegaskan komitmennya untuk melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi manajemen, pelayanan pasien, hingga peningkatan mutu SDM kesehatan.
Dukungan dari institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola rumah sakit yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
RSUP Kandou sendiri selama ini menjadi rumah sakit rujukan utama untuk wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua, dengan layanan unggulan dan fasilitas kesehatan yang terus berkembang.
(ben)