
MANADO – Anggota DPR -RI XI Rio Dondokambey memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (23/04/2025).
Rio dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) pada periode tahun 2020 hingga 2023.
Ketua komisi pelayanan Pemuda Sinode GMIM itu tiba pukul 10.00 WITA mengenakan kemeja putih lengah pendek celana hitam didampingi sespri Victor Rarung menuju ruangan penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut.
Usai menjalani memberikan keterangan kepada penyidik Rio Dondokambey keluar menemui awak media pukul 15.44 WITA.
“Kedatangan saya ke Polda hanya dalam kapasitas untuk di mintai keterangan terkait dana hibah GMIM. Saya menjawab apa saya ketahui,” ujarnya sambil bergegas menuju mobil.
Sebelumnya beberapa saksi lain yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan yakni Mantan Gubernur Olly Dondokambey, Fransiscus Ketua DPRD Andi Silangen, dan Mantan Wakil Gubernur Steven Kandouw. (ben)