Gubernur Yulius Selvanus Optimis Hasil Pemeriksaan BPK Akan Baik

291
Gubernur Provinsi Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay SH MH saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, pada Kamis (27/3/2025). (dok)

MANADO – Gubernur Provinsi Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay SH MH menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut, pada Kamis (27/3/2025).

Penyerahan ini dilakukan bersama dengan Pemda 13 kabupaten kota minus Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Minahasa.

Meski demikian, Pemprov Sulut dan pemerintah daerah lainnya tetap berkomitmen menjalankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan, menyampaikan LKPD ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap hasil audit dari BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” ujarnya.

Gubernur YSK optimis LKPD Pemprov Sulut akan mendapat hasil yang baik.

Kami berharap hasil audit dari BPK dapat memberikan masukan konstruktif guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” ujarnya.

Gubernur YSK optimis LKPD Pemprov Sulut akan mendapat hasil yang baik.

“Pastilah hasilnya baik, paling tidak ada temuan hanya sedikit-sedikit,” katanya meyakinkan.

Ia mengatakan, masih ada dua daerah yang tertinggal yakni Sangihe dan Minahasa.
“Semoga di hari terakhir ini dapat dikejar untuk diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulut,”  tegasnya.

Meski begitu, Gubernur Yulius tetap memahami atas kondisi yang dialami kedua kabupaten tersebut, karena sebelumnya dipimpin oleh pejabat yang telah kembali bertugas di tempat awal.

“Sebelumnya kan jabatan yang memimpin daerah-daerah tersebut, setelah dievaluasi ternyata keduanya lagi berada di Jakarta. Sehingga, kedua bupati yang saat ini mungkin kerepotan. Tapi kami tetap berharap bisa terselesaikan hari ini,” jelasnya.

Dia pun mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara pemerintah daerah di Sulut.

“Kami sangat senang karena sinergitas antara BPK sebagai fungsi kontrol kepada kami di provinsi berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi dan 13 kabupaten/kota yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Namun, gubernur menekankan bahwa BPK terus mendorong Sangihe dan Minahasa agar segera menyelesaikan laporan mereka.

“Kami belum mengetahui pasti apa kendalanya, karena yang lebih tahu itu mereka. Namun, sekali lagi kami akan tetap mendorong agar mereka bisa menyerahkan LKPD pada hari terakhir ini,” ujar Bombit.

Setelah penyampaian LKPD ini, sesuai peraturan perundang-undangan, BPK akan melakukan audit atau pemeriksaan dalam jangka waktu dua bulan.

“Dalam dua bulan ke depan paling lambat, kami akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD ini kepada DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” pungkasnya. (*/ben)