SANGIHE – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan Samrat 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Sangihe.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko SSos menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi kita semua,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Samrat 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Sangihe.
“Dengan slogan Mari Jo Torang Taat Aturan Lalu Lintas dan Utamakan Keselamatan dalam Berlalu Lintas,” kata Diko.
Selama pelaksanaan operasi, petugas kepolisian akan melakukan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Masyarakat di himbau untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan Kamseltibcarlantas.
“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan,” pesannya. (ivan)