Wali Kota Angouw Serahkan Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah kepada 16 Nelayan Tradisional

129
Wali Kota Manado Andrei Angouw saat menyerahkan sertifikat kepada nelayan di ruang Paripurna eks DPRD Kota Manado, Jumat (22/03/2024). (ist)

MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Manado, Andrei Angouw menyerahkan Sertifikat Hak Kepemilikan tanah kepada 16 nelayan tradisional di ruang Paripurna eks DPRD Kota Manado, Jumat (22/03/2024).

Kegiatan Pemkot yang difasilitasi Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) kota Manado, merupakan program pemerintah pusat lewat Kantor Badan Pertanahan kota Manado yang dikhususkan buat pelaku usaha, petani dan nelayan yang belum mempunyai sertifikat tanah.

Pada sambutan pembukaan, Kepala Dinas DPKP kota Manado M. Sofian menjelaskan program sertifikat gratis di Kota Manado merupakan program dari Presiden Jokowi.

“Untuk kota Manado mendapat jatah yang masuk ke kantor DPKP Manado adalah nelayan tangkap,” ucap M.Sofyan.

Kadis menjelaskan di kota Manado ada yang namanya nelayan tangkap dan nelayan budidaya air tawar, air payau dan nelayan pengelola hasil perikanan.

Untuk program saat ini menyentuh pada usaha nelayan tangkap.

”Ada banyak yang mengajukan permohonan namun yang memenuhi syarat hanya 16 nelayan Tangkap dari kecamatan Malalayang, yang berhasil melewati verifikasi, ini merupakan Program tahun 2023 namun baru terealisasi pada tahun ini,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Pertanahan Kota Manado Alexander Wowiling mengatakan sertifikat gratis dikhususkan bagi para pelaku usaha petani dan nelayan. Khusus untuk Manado yang di ajukan BPN adalah jenis usaha nelayan tangkap.

”Program dari BPN sendiri, tujuannya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Negara Republik Indonesia, namun secara khusus pemerintah mengalokasikan anggaran untuk para pelaku usaha kecil degan tujuan meningkatkan pendapatan usaha petani dan nelayan,” ucap Wowiling.

Sementara Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mengadakan program ini bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Adanya program ini bisa di pergunakan sebaik-baiknya oleh masyarkat kota manado khususnya para nelayan tangkap,” ujar Angkut.

Sertifikat ini merupakan legalitas tempat tinggal kalau di Amerika ini namanya American Dream yang menjadi impian warga di sana, karena di sana penduduknya hampir semua pendatang.

“Saya berharap agar Sertifikat yang di berikan oleh pemerintah di pergunakan sebagai mestinya, jangan pe dapa ini sertifikat langsung pigi jual, kong kalo so jual mo tinggal dimana ?

“Kalo boleh ini di jaga baik-baik digunakan untuk membesarkan usaha terutama nelayan, misalnya membuat kapal lebih besar agar tangkapan ikannya lebih banyak,” pungkas Wali Kota Angouw dengan dialek Manado. (fer)