MANADO – KPU Sulut diundang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Sulut, Senin(18/12/2023).
Kegiatan ini untuk membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menjelaskan pihaknya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulut.
Disepakati anggaran untuk Pilkada 2024 untuk KPU Sulut sebesar 82,5 Milyar. Nilainya hanya 37 persen jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020 sebesar 220 Milyar.
Anggaran ini turun dikarenakan untuk alokasi anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan di masing-masing KPU Kabupaten dan Kota.
“Kendati harus diakui belum semua Kabupaten/Kota telah terealisasi, masih ada beberapa KPU Kabupaten/Kota yang belum menandatangani NPHD yang sudah disepakati, karena masih berproses,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut. (*/ben)






















