JAM Intelijen: Kita Jangan Terbelenggu Adanya AGHT

60
Amir Yanto

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intelijen) Kejagung RI, Dr Amir Yanto mengingatkan seluruh jajarannya dalam melakukan upaya pengamanan pembangunan strategis, agar tidak terperangkap dengan praktik-praktik transaksional dalam pelaksanaan pembangunan proyek strategis maupun proyek prioritas yang di kawal.

Baik itu proyek prioritas maupun proyek bersifat strategis lainnya, serta mengingatkan kepada seluruh stakeholder, baik dari Kementerian/Lembaga maupun BUMN serta kepada Tim PPS.

“Kita tidak boleh terbelenggu adanya AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan) yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun yang muncul saat pelaksanaan,” kata Amir, Jumat (3/3/2023).

“Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul dan berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada,” ujarnya lagi,

JAM Intelijen yakin apabila terjalin kerja sama dari seluruh stakeholder, dapat melaksanakan proyek tersebut dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran sebagaimana yang diharapkan.

“Kedepan, kita memiliki tantangan yang lebih berat karena masih banyak proyek strategis nasional maupun daerah yang harus kita kawal,” kuncinya. (*/mel)