MANADO – Lembaga Pemasyarakatan Manado bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemutahiran Data untuk Pemilu 2024.
Tujuan kerjasama itu untuk pendataan menyeluruh bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Manado dalam menyukseskan program nasional, Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang.
Lapas Manado diwakili langsung oleh Kalapas Marulye Simbolon dan dari pihak Dukcapil Manado oleh Kadis Julises Deffie Oehlers disaksikan pejabat teras kedua instansi yang dilaksanakan di Aula Lapas Manado, Selasa (28/2/2023).
Usai momen penting itu Kalapas Manado Marulye Simbolon tidak lupa menyampaikan terimakasih untuk sinergitas yang boleh terjalin dalam rangka menyukseskan program nasional yaitu Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui pendataan Warga Binaan yang belum memilik kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal senada juga dijelaskan Julises Oehlers. Ia memberikan apresiasi kepada Kalapas Manado dan jajarannya yang mendukung penuh agenda nasional ini untuk pendataan Warga Binaan Kota Manado yang belum memilik KTP.
‘’Harapan kami, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan semua Warga Binaan Lapas Manado yang berdomisili di Kota Manado dapat terekam dan memperoleh KTP,’’ pesan Oehlers.
Hajatan itu diakhirnya dengan Perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Lapas Manado. (*/dio)