Kawal Hak Pilih, Bawaslu Sulut Galakkan Patroli Pengawasan

208
Ardiles Mewoh

MANADO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Patroli akan dilaksanakan selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.

“Kita laksanakan sebanyak dua kali dalam sepekan sampai 14 Maret 2023,” kata Dr Ardiles Mewoh SIP MSi pada Apel Patroli di halaman Kantor Bawaslu Sulut, Senin (27/02/2023).

Lanjut Ardiles, adanya Patroli guna memastikan tindak lanjut terhadap saran perbaikan atau ketidaksesuaian kinerja KPU sampai petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Patroli termasuk untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya sejak pencocokan dan penelitian (coklit)  hingga pemungutan suara.

“Patroli akan mendatangi kelompok masyarakat rentan, misalnya disabilitas dan masyarakat urban,” katanya.

Mantan Komisioner KPU Sulut ini juga mengatakan sampai saat ini pelaksanaan coklit telah berjalan, termasuk pengawasan untuk melihat proses yang dilaksanakan pantarlih sesuai prosedur dan mekanisme.

“Koordinasi dilaksanakan secara berjenjang antara pengawas pemilu dengan jajaran KPU sampai tingkat pantarlih. Ketika ditemui ada yang tidak sesuai, maka diberikan saran agar segera diperbaiki untuk disesuaikan,” katanya.

Adapun apel tersebut meliputi seluruh jajaran Bawaslu Sulut, Bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan, dan panwaslu kelurahan/desa. (fer)