
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.
Semangat inilah yang mampu mengantarkan Sulut menjadi juara nasional Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut.
Berbagai inovasi terus dilakukan, salah satu yang terbaru dengan menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam regulasi tersebut, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dondokambey bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa.
Ini sangat berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara.
pun Gubernur mengimbau kepada Kabupaten/Kota untuk setiap desa memanfaatkan dana desa yang ada, karena pemerintah sudah mengizinkan dana desa tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial.
“Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Olly usai menerima Paritrana Award.
Kedepan Pemprov berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melahirkan inovasi-inovasi baru. “Sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara,” ujarnya. (don)