Respon Aduan Warga, Kapolri Instruksikan Kapolda dan Kapolres punya Akun Medsos

389
Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya membuat akun media sosial (medsos) untuk merespons aduan masyarakat.

Kapolri meminta agar menindaklanjuti aduan-aduan yang ada sebelum viral di media sosial.

Pembuatan akun fungsinya untuk melayani pengaduan. Baik para kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres.

“Setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” kata Sigit dalam rapat pimpinan (Rapim) Polri 2025, Jumat (31/1/2025).

“Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar Kapolri.

Kapolri juga meminta respons ini bukan hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah.

Sebab jika respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.

“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat, dan kemudian langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” pungkas Kapolri.(*/ben)