MANADO – Bawaslu RI telah mengumumkan nama-nama anggota Bawaslu di Kabupaten/Kota se Sulut. Tugas bawaslu kedepan makin berat karena proses kompetisi pemilu makin dinamis.
“Potensi kecurangan berpotensi akan makin masif dan terstruktur. Sebagian caleg kemungkinan hanya akan memanfaat kekuatan uang untuk membeli suara pemilih,” nilai Ferry Daud Liando, Dosen Kepemiluan Fisip Universitas Sam Ratulangi, Manado, Minggu (20/8/2023).
Sementara, lanjut Liando, pemilih tidak akan menilai soal kapasitas calon sebagai dasar baginya untuk memilih akibat masifnya jual beli suara.
Para ASN akan memanfaatkan pemilu untuk pengembangan karier birokrasinya dengan membantu pemenangan caleg-caleg tertentu.
“Penyebaran berita bohong pun akan makin kencang karena efek media elektronik serta bentuk-bentuk pelanggaran lain,” tuturnya.
Belum lagi Isu-isu menjadi tantangan bagi Bawaslu yang baru ditetapkan, apakah akan mampu melakukan pencegahan atau penindakan atau tidak.
Oleh karena itu, Liando menyarankan beberapa hal yang harus menjadi target awal anggota Bawaslu baru yakni.
Pertama, perlu langsung melakukan konsolidasi kelembagaan. Hindari konflik diawal kepemimpinan.
Hal-hal yang bisa saja berpotensi konflik diinternal adalah kekecewaan akibat tidak terpilih menjadi ketua atau kekecewaan karena tidak terpilih menempati divisi yang diinginkan.
Apalagi dalam kelembagaan Bawaslu kerap dikenal divisi mata air dan divisi air mata.
Kedua, langsung melakukan adaptasi pekerjaan. Sebagian yang terpilih adalah wajah-wajah baru sehingga memerlukan penyesuaian pekerjaan.
Apalagi mereka diterapkan ketika tahapan sudah sedang berjalan.
Meski pendatang baru itu kebanyakan para aktivis ormas, namun demikian kerja-kerja aktivis sangat berbeda dengan kerja-kerja pengawasan.
Ketiga, Kenali segala bentuk potensi yang bisa saja menghambat seperti kemadirian personil, hambatan teamwork, hambatan regulasi dan hambatan lainnya.
Keempat, Perlu membangun komitmen untuk bekerja professional dan berintegritas.
“Hindari segala bentuk tekanan baik tekanan politik, tekanan pengaruh imbalan atau tekanan kepentingan lainnya,” imbaunya. (don)