MANADO – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado terus berinovasi. Sebanyak 5 orang pegawai diangkat menjadi Agen Perubahan Pembangunan Zona Integritas di Rutan Manado.
Penetapan 5 pegawai itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Plh Karutan Manado, Wahjono di Ruang Sekretariat Zona Integritas (ZI), Selasa (21/03/2023).
Hadir pula Sekretaris ZI, Ririn Wulandari dan Ketua-Ketua Pokja, Joutje Sinaulan, Angelina Tololiu, Rico Wendur dan personil Pokja lainnya.
Wahjono yang sehari-hari sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan (Pelta) sekaligus Ketua ZI Rutan Manado mengatakan, peran Agen Perubahan sangatlah strategis.
Sebagai roda penggerak perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dengan menghadirkan berbagai inovasi yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Manado.
Juga sebagai penekanan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja sebagai landasan untuk melakukan perubahan lainnya.
Fungsi dan tugas lima personil Agen Perubahan harus dimulai perubahan mindset dan culture set dalam bekerja. Rubah pemikiran dan budaya kerja lama.
‘’Di sinilah peran Agen Perubahan dituntut maksimal, karena bukan perkara yang mudah,’’ ujarnya. (don)